Showing posts with label Tahukah Anda. Show all posts
Showing posts with label Tahukah Anda. Show all posts

Monday, December 5, 2011

Bahaya Akibat Menahan Bersin



Jika keinginan bersin terjadi saat sedang terlibat perbincangan serius, pertemuan penting atau berada di ruang yang sepi, orang lebih suka untuk menahannya. Sebaiknya jangan menahan bersin karena bisa berbahaya.

Beberapa orang mencoba menahan bersin dengan cara menekan hidung mereka sehingga keinginan untuk bersin menjadi hilang. Ternyata menahan bersin justru bisa menjadi masalah yang serius jika sering dilakukan.

Kecepatan bersin yang dimiliki manusia adalah 161 km/jam, sehingga jika seseorang menahan untuk bersin maka tubuh harus menahan kecepatan tersebut secara tiba-tiba. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi fungsi tubuh dan menyebabkan kuman yang seharusnya dikeluarkan malah masuk kembali.

"Bersin merupakan kegiatan yang positif karena memiliki fungsi membersihkan faring (rongga antara hidung, mulut dan tenggorakan) dan ini adalah hal yang baik, sedangkan menahan bersih justru berbahaya karena bisa menimbulkan beberapa risiko,' ujar Dr Michael Roizen, kepala Wellness Officer Clevelend Clinics, seperti dikutip dari Doctoroz.com, Senin (8/3/2010).

Roizen mengungkapkan ada beberapa bahaya yang bisa ditimbulkan jika seseorang menahan bersin yaitu:

Menyebabkan patah tulang di tulang rawan hidung
Mimisan
Pecah gendang telinga
Gangguan pendengaran
Vertigo

Retina yang terlepas atau mengalami emfisema. Hal ini karena tubuh berusaha menahan kecepatan dari bersin yang tinggi. Cedera yang timbul umumnya mempengaruhi struktur bagian dalam kepala.
Emfisema adalah suatu kondisi yang bisa menyerang anak-anak ataupun orang dewasa, kondisi ini sangat berbahaya dan berpotensi mematikan karena dapat membatasi pasokan udara. Tanda-tanda yang muncul biasanya wajah atau leher yang membengkak dan timbul rasa ketidaknyamanan.

"Untuk membantu seseorang agar mudah bersin bisa dengan cara melihat cahaya terang, hal ini dapat merangsang saraf optik yang melintasi jalur pusat bersin. Selain itu iritasi yang terjadi di saraf dekat pusat bersin juga bisa memicu seseorang untuk bersin," tambahnya.

Saat seseorang bersin biasanya diikuti oleh keluarnya bakteri atau kuman dari dalam tubuh. Hal ini berguna untuk menjaga hidung agar tetap bersih, karenanya seringkali bersin terjadi secara berulang-ulang.

Jadi jangan pernah menahan bersin untuk menghindari beberapa risiko tersebut. Tapi jangan lupa untuk menutup mulut dan hidung dengan tangan, tisu, sapu tangan atau lekukan lengan saat bersin, agar bakteri dan kuman yang keluar tidak membahayakan orang lain.

Ternyata Bahasa Alay Sudah Ada Sejak 1835

Alay adalah sebuah fenomena yang terjadi di kalangan remaja Indonesia.. haha, Tapi tahukah anda bahwa Bahasa "alay" atau bahasa gaul di Indonesia ternyata tidak hanya berlangsung pada zaman sekarang saja, bahkan telah ditemukan sejak tahun 1835 silam.



Hal tersebut dikemukakan SST.Wisnu Sasongko, pakar bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa RI, pada acara pemantauan dan sosialisasi penggunaan bahasa di ruang publik, yang digelar di hotel Rahmat Gorontalo, Rabu (9/11/2011).


Menurut dia, bahasa alay ditemukan pada naskah bertuliskan huruf Jawa kuno, yang berjudul "Angling Dharma".


Dalam naskah itu, kata ratu ditulis dengan menggunakan kata "Ro" sebanyak tujuh kali sehingga terbaca sebagai ratu. Padahal jika merujuk pada tata bahasa jawa kuno, semestinya kata ratu ditulis dengan menggunakan "Ro", "To" dan "Wulu".


"Kalau hanya ditulis dengan Ro sebanyak tujuh kali, maka artinya menjadi tujuh atau pitu sehingga terbaca 'R' dan 'Tu'," jelasnya.


Untuk itu, menurutnya, bahasa alay senantiasa ada setiap zaman, namun hal itu tidak perlu dikhawatirkan dapat merusak tatanan bahasa Indonesia. "Sifatnya hanya sementara, tidak akan bertahan lama," Kata dia.


Acara pemantauan dan sosialisasi penggunaan bahasa di ruang publik, diikuti oleh wartawan, penyiar radio, serta staf humas sejumlah instansi pemerintahan di Gorontalo. Dalam kesempatan itu, Badan Bahasa juga menyosialisasikan undang-undang RI nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.